Gambar ilustrasi pendidikan humanis
Oleh: Jamal Ma’mur Asmani
Kekerasan pendidikan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini yang paling heboh adalah kekerasan yang dialami anak-anak usia dini di lembaga pendidikan Daycare Little Aresha Umbulharjo Yogyakarta. Anak-anak yang seharusnya dididik secara halus, santun, dan humanis berubah menjadi ajang kekerasan yang tidak humanistik. Mereka diikat tanpa baju, mulutnya disumpal dan tidur di lantai tanpa alas. Tentu hal ini adalah ironi, bahkan bisa dikatakan kejahatan dalam dunia pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan untuk membentuk kualitas manusia yang paripurna, baik yang berhubungan dengan Sang Pencipta, maupun yang dengan sesama manusia dan lingkungannya. Tujuan pendidikan adalah terbangunnya akidah kuat, moralitas luhur, kompetensi professional, kepedulian sosial, dan spirit nasionalisme dan humanisme yang tinggi. Oleh ksaarena itu, pendidikan harus dilakukan dengan cara yang humanistik, yaitu memanusiakan manusia.
Manusia adalah makhluk sempurna. Menurut KH. MA. Sahal Mahfudh, manusia sejak lahir sudah diberi dua keunggulan. Pertama, adalah karamah (kemuliaan) yang langsung diberikan Sang Pencipta, di atas makhluk yang lain. Hal ini termaktub dalam Q.S. al-Isra’ ayat 70: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (QS. 17:70). Kedua, fithrah (kesucian), yaitu mentalitas yang condong kepada kebenaran untuk memeluk agama Islam. Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi: setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah (H.R. Bukhari).
Kemuliaan dan kesucian manusia ini tentu harus dipupuk dan ditumbuhkembangkan menjadi generasi unggul yang nanti akan menjadi lokomotif kebaikan dan kebenaran di tengah kehidupan masyarakat, bangsa dan dunia dalam skala luas.
Oleh sebab itu, pendidikan minimal harus memiliki tiga pondasi. Pertama, keteladanan. Semua unsur pendidikan, khususnya guru, adalah sosok yang digugu ucapannya dan ditiru perilakunya. Guru bertugas menggoreskan tinta emas dalam kepribadian anak didik. Oleh sebab itu, keteladanan guru menjadi inspirasi terbesar dalam diri anak didik. Jika perilaku guru tidak sesuai dengan ilmu yang disampaikan, maka terjadi anomali dan dilegitimasi guru yang menyebabkan hilangnya ruh pendidikan dalam dirinya. Kedua, humanistik yang meliputi kelembutan, kesantunan dan kasih sayang. Jika unsur pendidikan, khususnya guru, melakukan kekerasan, baik ucapan, tindakan dan kewenangan, maka hilangnya respeks dan apresiasi anak didik kepadanya. Lalu ada jurang pemisah antara guru dan murid, sehingga guru kesulitan melakukan transfer ilmu dan nilai etik ideal pada diri anak didik. Ketiga, fasilitasi kemandirian. Pendidikan dikatakan berhasil jika mampu melahirkan dan membangkitkan potensi terbesar anak didik sehingga mereka mengenali potensinya, kemudian mengembangkannya secara optimal sebagai keunggulan personal dan komunal yang bermanfaat bagi publik secara luas di masa depan. Tiga pondasi ini harus ditanamkan betul dalam dunia pendidikan demi efektivitas fungsi pendidikan dalam melahirkan manusia paripurna. Menurut Oemar Hamalik (2009), guru harus memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi, memiliki mental yang sehat, memiliki pengalaman dan pengetahuan luas, dan berjiwa Pancasila. Fasilitas dan infra struktur pendidikan memadai hanya sebagai penunjang. Faktor utamanya adalah guru yang inspiratif dan motivatif.
Kasus yang terjadi di Daycare Little Aresha Umbulharjo Yogyakarta ini adalah kejahatan pendidikan yang harus ditindak tegas oleh semua pihak. Pertama, aparat kepolisian segera memproses oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku. Kedua, kementerian terkait, dalam hal ini pendidikan dasar dan menengah, harus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap masalah riil yang terjadi di lapangan sampai ke akarnya, kemudian memberikan sanksi tegas sampai pada penutupan lembaga pendidikan. Ketiga, pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan terkait dan melakukan pendampingan psikologis dan sosiologis kepada anak didik yang menjadi korban kekerasan dan wali muridnya supaya mereka tidak mengalami trauma psikogis yang berkepanjangan.
Selain itu, masyarakat harus mengambil pelajaran berharga dari kasus ini untuk selektif memilih lembaga pendidikan untuk putra-putrinya. Jangan sampai masuk jurang yang sama dua kali. Teliti dan pastikan bahwa lembaga pendidikan untuk putra-putrinya adalah lembaga pendidikan yang benar-benar memahami filosofi pendidikan yang menekankan keteladanan, humanisasi dan fasilitasi potensi anak didik secara gradual, sistematis dan produktif.
Wallahu A’lamu Bish Shawab
Peneliti dan Penulis Buku Pendidikan, Dosen IPMAFA Pati
