NU Trangkil

Keputusan Bahtsul Masail Ke-30 MWC NU Trangkil: Menolak Kebijakan Lima Hari Sekolah di Pati

Foto dukumentasi antara

nutrangkil.com - Bahtsul Masail Ke-30 yang diselenggarakan oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Trangkil di Masjid Al Ikhlas Tlogodowo Kajar menghasilkan keputusan penting terkait kebijakan lima hari sekolah yang direncanakan oleh Bupati Pati.

Dalam forum tersebut, para ulama dari jajaran Syuriyah MWC NU Trangkil dan ranting NU Se-Kecamatan Trangkil yang hadir sepakat bahwa kebijakan lima hari sekolah tidak sesuai dengan konsep fiqh Islam. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai mafsadah (kerusakan/dampak negatif), seperti berkurangnya waktu bermain bagi anak-anak serta meningkatnya risiko penyalahgunaan waktu libur pada hari Sabtu dan Ahad untuk hal-hal yang kurang produktif bahkan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti penggunaan HP secara berlebihan, pergaulan bebas, dan aktivitas lain yang tidak sejalan dengan ajaran agama.

Para peserta Bahtsul Masail menegaskan pentingnya keseimbangan dalam sistem pendidikan, di mana anak-anak tetap memiliki waktu jeda yang cukup untuk beristirahat, bersosialisasi, dan memperkuat nilai-nilai agama serta keluarga. Oleh karena itu, mereka mengimbau agar tokoh agama dan organisasi masyarakat (ormas) memberikan masukan kepada pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan tidak memberlakukannya di Kabupaten Pati.

Keputusan yang dihasilkan dalam Bahtsul Masail ini telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Camat, KUA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DisDikbud), Koramil, dan Polsek, sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat dan ulama terhadap kebijakan pendidikan di daerah tersebut.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan dampak kebijakan secara lebih luas dan menyesuaikan kebijakan pendidikan agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama