Foto Dokumentasi Satpol PP Kab. Pati 2025
nutrangkil.com – Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Trangkil, H. Syakroni, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban tempat karaoke di Desa Jetak, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Jetak-Guyangan pada hari Sabtu 17 Mei 2025 pukul 22.00.
Menurut H. Syakroni, tindakan sigap Satpol PP ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi upaya penertiban ini, karena masyarakat berharap lingkungan tetap aman dan nyaman," ujarnya.
Kepala Satpol PP, Sugiono, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari tanggung jawab pihaknya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pariwisata. “Kami berkomitmen untuk menjalankan aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Ketua Satkoryon Banser Trangkil, Muharrom, turut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Satpol PP. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan agar tidak ada tempat hiburan yang bertambah, terutama karena Kecamatan Trangkil dan Wedarijaksa merupakan basis madrasah dan pesantren. "Kawasan ini dikenal dengan lingkungan pendidikan berbasis keagamaan, sehingga ketertiban sangat perlu dijaga," ujarnya.
Penertiban tempat hiburan yang dilakukan oleh Satpol PP ini merupakan respons terhadap keluhan warga yang menginginkan ketenangan, terutama di kawasan permukiman. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur aktivitas hiburan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
H. Syakroni berharap penegakan aturan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang humanis, sehingga semua pihak dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. "Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara hiburan dan kenyamanan masyarakat," tambahnya.
Ke depan, diharapkan adanya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam memastikan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi semua pihak. Dengan adanya sinergi yang kuat, lingkungan yang lebih tertib dan nyaman dapat terus diwujudkan bagi masyarakat Trangkil.