NU Trangkil

Banjir Pati dan APBD yang Abai




Banjir kembali melanda Kabupaten Pati. Hujan deras sejak Jumat Legi lalu merendam 43 desa di 12 kecamatan, menenggelamkan ratusan rumah, memutus akses jalan, dan melumpuhkan aktivitas warga.

Di Kecamatan Margoyoso, jebolnya tanggul sungai menyebabkan sekitar 220 rumah terendam dengan ketinggian air mendekati dua meter. Kondisi serupa juga terjadi di Tayu, Trangkil, Dukuhseti, Pati Kota, dan sejumlah kecamatan lain.

Cuaca Ekstrem Bukan Penyebab Tunggal

Peristiwa banjir dan longsor di Pati bukanlah kejadian baru. Pola dan lokasi bencana hampir selalu berulang dari tahun ke tahun.

Karena itu, penjelasan pemerintah daerah yang menempatkan cuaca ekstrem sebagai penyebab utama terasa tidak lagi memadai. Secara meteorologis, hujan memang di luar kondisi normal, tetapi hujan ekstrem tidak selalu berujung bencana jika tata ruang, daerah resapan, dan sistem pengendalian air dikelola dengan baik.

Fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya: sungai yang meluap adalah sungai yang sama, saluran drainase yang gagal adalah saluran yang sama. Artinya, banjir di Pati lebih mencerminkan ketiadaan koreksi kebijakan ketimbang sekadar faktor alam.

Anggaran Tanpa Mitigasi Bencana

Kontras paling jelas terlihat pada APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026. Total belanja daerah mencapai Rp 2,86 triliun dengan defisit Rp 148 miliar, ditutup melalui SiLPA Rp 58 miliar dan pinjaman daerah Rp 90 miliar.

Pinjaman tersebut sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Pemerintah dan DPRD menyebutnya sebagai percepatan pembangunan. Namun, percepatan menuju ke mana jika infrastruktur yang dibangun berulang kali rusak akibat banjir?

Jalan-jalan yang baru selesai dikerjakan kembali rusak oleh genangan air yang seharusnya dapat diprediksi. Pembangunan tanpa perhitungan risiko bencana justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Sementara itu, alokasi anggaran mitigasi banjir tetap kecil dan tersebar di beberapa OPD. Dana Desa pada 2026 bahkan turun sekitar Rp 60 miliar, padahal desa berada di garis depan pencegahan banjir melalui pengelolaan drainase, tanggul kecil, dan kawasan resapan. Seorang kepala desa di wilayah terdampak menyatakan, kemampuan desa untuk melakukan pencegahan semakin terbatas karena dukungan anggaran yang menurun.

Nalar Sehat yang Diabaikan

Para ahli telah lama memperingatkan bahwa kerusakan daerah aliran sungai, hilangnya kawasan resapan, dan tata ruang yang permisif adalah faktor utama banjir. Namun, peringatan tersebut tidak tercermin dalam prioritas anggaran.

Banjir di Pati bukan semata kegagalan teknis, melainkan kegagalan membaca dan menindaklanjuti data. Ketika risiko berulang kali terjadi tetapi arah kebijakan tidak berubah, maka bencana menjadi konsekuensi dari pilihan itu sendiri.

APBD seharusnya menjadi instrumen perlindungan warga. Tanpa perubahan orientasi—dari sekadar membangun ke melindungi—banjir akan terus menjadi harga yang harus dibayar masyarakat Pati setiap musim hujan.

Pati, 11 Januari 2026
Ahmad Rouf Qusyairi
Pemerhati Sosial Pati




*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama